KALAM HIKMAH Jika anda imgin tahu kedudukan anda disisi Allah Maka lihatlah kedudukan Allah di hati anda

Kamis, 29 Desember 2011

IM3 SERU

Program anyar coooyyy....

bagi anda yang merasa banyak bisnis, banyak temen, banyak saudra dan hususnya kaum muda jangan lewatkan kesempatan ini, gratis telfon ke sesama indosat selama 5 jam.

caranya mudah banget

Ketik REG spasi SERU san pastinya krim ke 2020
selanjutnya ikuti petunjuknya okey...



tenang aja gak akan di sedot pulsane cz ini program dari Indosat

Tlfn 1menit (1000) Gratis 300 menit 24jam nonstop.
maksudnya setelah anda melakukan telfon selama 1 menit atau lebih kalo pas 1 menit biaya 1000, kalo lebih dari 1 menit tentunya yo lebih dr 1000 shobat, heheheeee. dan setelah itu anda akan mendapatkan bonus bicara 300 menit (5 jam) mulai dari jam 12 malem sampai jam 12 malem jg, uenak khan? heheheheee
anda bisa telfon pagi, siang, sore dan malem. asalkan gratisanya yang 5 jam masih ada. heheheee

satu lagi jangan lupa setelah berhasil hubungi saya di 085859266621, untuk ngucapin  mator thank you heheheeee bercanda shobat.
Baca Selengkapnya...

Sabtu, 24 Desember 2011

Hukum Mengucapkan dan Menjawab Selamat Natal

Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca: cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.

Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka, mereka akan tolak mentah-mentah. Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dari berbagai jalan yang diperselisihkan –dengan izin-Mu-
Semoga dengan berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni, kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini.

Fatwa Pertama: Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama

Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.

Beliau rahimahullah pernah ditanya,
“Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”

Beliau rahimahullah menjawab:
Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah. Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah-

Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (Qs. Az Zumar [39]: 7)
Allah Ta’ala juga berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Qs. Al Maidah [5]: 3)

Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?

Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk.

Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Qs. Ali Imron [3]: 85)

Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?

Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.

Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?

Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ‘santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan, “Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam-

Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka.
Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia.

Fatwa Kedua: Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka

Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405.
Syaikh rahimahullah ditanya: Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?
Beliau rahimahullah menjawab:
Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ
“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)

Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena Yahudi tersebut dulu ketika kecil pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam. Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu.

Fatwa Ketiga: Merayakan Natal Bersama

Fatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 8848.

Pertanyaan:
Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka. Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar’i yang membolehkan hal ini?

Jawaban:
Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Qs. Al Maidah [5]: 2)
Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya.
Ketua Al Lajnah Ad Da’imah: Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz

Saatnya Menarik Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan:

Pertama, Kita –kaum muslimin- diharamkan menghadiri perayaan orang kafir termasuk di dalamnya adalah perayaan Natal. Bahkan mengenai hal ini telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana dapat dilihat dalam fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 1981.

Kedua, Kaum muslimin juga diharamkan mengucapkan ‘selamat natal’ kepada orang Nashrani dan ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim. Jadi, cukup ijma’ kaum muslimin ini sebagai dalil terlarangnya hal ini. Yang menyelisihi ijma’ ini akan mendapat ancaman yang keras sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (Qs. An Nisa’ [4]: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka.
Oleh karena itu, yang mengatakan bahwa Al Qur’an dan Hadits tidak melarang mengucapkan selamat hari raya pada orang kafir, maka ini pendapat yang keliru. Karena ijma’ kaum muslimin menunjukkan terlarangnya hal ini. Dan ijma’ adalah sumber hukum Islam, sama dengan Al Qur’an dan Al Hadits. Ijma’ juga wajib diikuti sebagaimana disebutkan dalam surat An Nisa ayat 115 di atas karena adanya ancaman kesesatan jika menyelisihinya.

Ketiga, jika diberi ucapan selamat natal, tidak perlu kita jawab (balas) karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala.

Keempat, tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir untuk mengucapkan selamat hari raya.

Kelima, membantu orang Nashrani dalam merayakan Natal juga tidak diperbolehkan karena ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa.

Keenam, diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan dalam rangka mengikuti orang kafir pada hari tersebut.

Demikianlah beberapa fatwa ulama mengenai hal ini. Semoga kaum muslimin diberi taufiko oleh Allah untuk menghindari hal-hal yang terlarang ini. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus dan menghindarkan kita dari berbagai penyimpangan. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik.
Baca Selengkapnya...

Rabu, 21 Desember 2011

UMI / IBU / Mother / Embok

Penuh Keringat
Tak Membuat Mu Putus Asa
Lelah
Kau Tetap Berdiri

Tak Tahu Dengan Apa
Harus Ku Balas Jasa Mu

Kaulah Permata
Yang Tak Ternilai Harga
Tak Terukur Harta
Owh Ibu...

Betapa Diri Ini
Sangat Bergantung Pada Mu
Tiap Langkah Ku
Tak Lalai Dari Nafas Mu

Belai Lembut Mu
Sejukan Hati Ku
Meski...
Sesekali Rasa Kesal
Selai Kebersamaan Ini
Hadir Di Tengah Kita

Pun Begitu
Tak Menghapus Senyum Mu
Tak Abaikan Kasih Mu
Owh Ibu...

Sebab Kasih Mu
Bukan Sekedar Nama
Tak Tahu Dengan Apa
Harus Ku Balas Jasa Mu
Baca Selengkapnya...

Minggu, 18 Desember 2011

RANGKAIAN ACARA PERINGATAN HARJALU KE- 756 TAHUN 2011




1.                  Lomba Bola Voli Bupati Cup II
Hari                 :       SABTU
Tanggal           :       29 Oktober s/d 10 Desember 2011
Pukul               :       20.00 WIB
Tempat            :       Lapangan Bola Voli Stadion Semeru

2.                  Lomba Lampion Harjalu Ke- 756 Tingkat Kecamatan
Hari                 :       KAMIS s/d Selesai
Tanggal           :       1 Desember s/d 15 Desember 2011
Pukul               :        --
Tempat            :       Jalan Protokol Kecamatan

3.                  Senam Dan Jalan Sehat
Hari                 :       JUMAT
Tanggal           :       9 Desember 2011
Pukul               :       06.00 WIB s/d Selesai
Tempat            :       Start Alun-Alun – Jl. Jend.Sutoyo – Jl. P.Diponegoro –
        Jend.Hariyono – Jl. Ky.Ghozali – Jl. PB.Sudirman – Alun-alun

4.                  Gerak Jalan Tradisional Candipuro – Lumajang ( CANDIL )
Hari                 :       SABTU
Tanggal           :       10 Desember 2011
Pukul               :       16.00 s/d Selesai
Tempat            :       Start ( Lapangan Desa Candipuro ) – Transit Lapangan Desa
                                Lempeni ) – Finish Jalan Alun – Alun Utara Lumajang
Keterangan      :       Jarak ± 27 KM

1.                  Sepeda Santai
Hari                 :       MINGGU
Tanggal           :       11 Desember 2011
Pukul               :       06.00 WIB s/d Selesai
Tempat            :       Start dan finish, Jalan Alun-Alun Utara Lumajang

2.                  Lumajang On The Street and Stage Carnival (LOSS Carnaval)
Hari                 :       RABU
Tanggal           :       14 Desember 2011
Pukul               :       18.00 WIB s/d Selesai
Tempat            :      Start Jalan Alun-Alun Utara – Finish Jalan Ahmad Yani 
                               (Stadion Semeru Lumajang)

3.                  Grebek Jaranan Malam Spektakuler
Hari                 :       RABU
Tanggal           :       14 Desember 2011
Pukul               :       19.00 WIB s/d 23.00 WIB
Tempat            :       Pelataran Barat Stadion Semeru Lumajang
Keterangan      :       Menyambut Finish Loss Carnival dengan Guest Star Klantink
                         
4.                  Prosesi Harjalu
Hari                 :       KAMIS
Tanggal           :       15 Desember 2011
Pukul               :       09.00 WIB
Tempat            :       Alun-alun Lumajang
Keterangan      :       Start dari Pendopo Lumajang menuju Alun-alun Lumajang


5.                  Grebek Jaran
Hari                 :       KAMIS
Tanggal           :       15 Desember 2011
Pukul               :       10.00 WIB s/d 12.00 WIB
Tempat            :       Alun-alun Lumajang
Keterangan      :       Start dari Alun-alun Lumajang – Finish Stadion Semeru


6.                  Kirab Budaya
Hari                 :       KAMIS
Tanggal           :      15 Desember 2011
Pukul               :      11.00 WIB (setelah Acara Prosesi Harjalu)
Tempat            :       Start Jalan Alun-alun Utara – Finish Jalan Ahmad Yani (Timur
                                Stadion Semeru Lumajang)

7.                  Campursari
Hari                 :       KAMIS
Tanggal           :       15 Desember 2011
Pukul               :       16.00 s/d 19.00 WIB
Tempat            :       Jalan Alun-alun Utara Lumajang

8.                  Pesta Kembang Api Rakyat
Hari                 :         KAMIS
Tanggal           :         15 Desember 2011
Pukul               :         20.00 s/d 21.00 WIB
Tempat            :         Alun-alun Lumajang, Kecamatan Yosowilangun, Klakah dan
                                  Pasirian
Keterangan      :         Diawali dengan menyaksikan Penampilan Pemenang LOSS
                                  Carnival pada pukul 19.00 s/d 20.00 WIB bertempat di jalan
                                  Alun-Alun Utara Lumajang.

9.                  Pagelaran Band
Hari                 :         KAMIS
Tanggal           :         15 Desember 2011
Pukul               :         21.00 WIB s/d Selesai (setelah Pesta Kembang Api)
Tempat            :         Alun-Alun Lumajang

10.              Festival Pedalangan Se-Kabupaten Lumajang
Hari                 :          JUMAT s/d MINGGU
Tanggal           :          16 Desember s/d 18 Desember 2011
Pukul               :          19.00 WIB s/d Selesai
Tempat            :          Pelataran Sebelah Barat Stadion Semeru Lumajang

11.              Pesta Kembang Api Rakyat
Hari                 :           JUMAT
Tanggal           :           16 Desember 2011
Pukul               :           20.00 WIB s/d Selesai
Tempat            :           Stadion Kecamatan Klakah

12.              Pesta Kembang Api Rakyat
Hari                 :          SABTU
Tanggal           :          17 Desember 2011
Pukul               :          20.00 WIB s/d Selesai
Tempat            :           Stadion Kecamatan Pasirian

13.              Road Race
Hari                 :          MINGGU
Tanggal           :          18 Desember 2011
Pukul               :          09.00 WIB s/d Selesai
Tempat            :          Jalan Embong Kembar Lumajang

14.              Pesta Hari Jadi Lumajang Ke-756
Hari                 :          SELASA
Tanggal           :          20 Desember 2011
Pukul               :          18.00 WIB s/d Selesai
Tempat            :          Lapangan GOR Wira Bhakti Lumajang
Keterangan      :          Hiburan D’Bagindas Band, Bazar dan Pesta Kembang Api


Baca Selengkapnya...

Minggu, 04 Desember 2011

Hari Valentin / Valentine Day

Setiap tanggal 14 Februari ada hiruk-pikuk remaja dunia. Mereka punya hajat besar dengan merayakan sebuah hari yang dikenal dengan Valentine’s Day (hari Valentine). Hiruk-pikuk itu kini membudaya. Tak peduli itu di kalangan Kristen Barat, Hindu India, ataupun Muslim Indonesia.

Ada pertanyaan yang patut kita kemukakan. Apa sebenarnya Valentine’s Day itu? Apakah esensinya? Dan, bolehkan remaja Muslim ikut berkecimpung merayakannya? Apakah perayaan itu bagian dari kultur dan peradaban Islam sehingga kita harus ikut menyemarakkannya?

Background Historis Valentine’s Day

Ada berbagai versi tentang asal muasal Valentin’s Day ini. Beberapa ahli mengatakan bahwa ia berasal dari seorang yang bernama Saint (Santo) Valentine, seorang yang dianggap suci oleh kalangan Kristen, yang menjadi martir karena menolak untuk meninggalkan agama Kristiani. Dia meninggal pada tanggal 14 Februari 269 M., pada hari yang sama saat dia mengungkapkan ucapan cinta. Dalam legenda yang lain disebutkan bahwa Saint Valentine meninggalkan satu catatan selamat tinggal kepada seorang gadis anak sipir penjara yang menjadi temannya. Dalam catatan itu dia menuliskan tanda tangan yang berbunyi From Your Valentine. Ada pula yang menyebutkan bahwa bunyi pesan akhir itu adalah Love From Your Valentine.

Cerita lain menyebutkan bahwa Valentine mengabdikan dirinya sebagai pendeta pada masa pemerintahan Kaisar Claudius. Claudius kemudian memenjarakannya karena dia menentang Kaisar. Penentangan ini bermula pada saat Kaisar berambisi untuk membentuk tentara dalam jumlah yang besar. Dia berharap kaum lelaki untuk secara suka rela bergabung menjadi tentara. Namun, banyak yang tidak mau untuk terjun ke medan perang. Mereka tidak mau meninggalkan sanak familinya. Peristiwa ini membuat kaisar naik pitam. Lalu apa yang terjadi? Dia kemudian menggagas ide “gila”. Dia berpikiran bahwa jika laki-laki tidak kawin, mereka akan bergabung menjadi tentara. Makanya, dia memutuskan untuk tidak mengizinkan laki-laki kawin.

Kalangan remaja menganggap bahwa ini adalah hukum biadab. Valentine juga tidak mendukung ide gila ini. Sebagai seorang pendeta, dia bertugas menikahkan lelaki dan perempuan. Bahkan, setelah pemberlakuan hukum oleh kaisar, dia tetap melakukan tugasnya ini dengan cara rahasia dan ini sungguh sangat mengasyikkan. Bayangkan, dalam sebuah kamar hanya ada sinar lilin dan ada pengantin putra dan putri serta Valentine sendiri. Peristiwa perkawinan diam-diam inilah yang menyeret dirinya ke dalam penjara dan akhirnya dijatuhi hukuman mati.

Walaupun demikian, dia selalu bersikap ceria sehingga membuat beberapa orang datang menemuinya di dalam penjara. Mereka menaburkan bunga dan catatan-catatan kecil di jendela penjara. Mereka ingin dia tahu bahwa mereka juga percaya tentang cinta dirinya. Salah satu pengunjung tersebut adalah seorang gadis anak sipir penjara. Dia mengobrol dengannya berjam-jam. Di saat menjelang kematiannya dia menuliskan catatan kecil: Love from your Valentine. Dan pada tahun 496 Paus Gelasius menyeting 14 Februari sebagai tanggal penghormatan untuk Saint Valentine. Akhirnya secara gradual 14 Februari menjadi tanggal saling menukar pesan kasih, dan Saint Valentine menjadi patron dari para penabur kasih. Tanggal ini ditandai dengan saling mengirim puisi dan hadiah, seperti bunga dan gula-gula. Bahkan, sering pula ditandai dengan adanya kumpul-kumpul atau pesta dansa.

Dari paparan di atas kita tahu bahwa kisah cinta Valentine ini merupakan kisah cinta milik kalangan Kristen dan sama sekali tidak memiliki benang merah budaya dan peradaban dengan Islam. Namun, mengapa remaja-remaja Muslim ikut larut dan merayakannya? Ada beberapa jawaban yang bisa kita berikan terhadap pertanyaan tersebut. Pertama, kalangan remaja Muslim tidak tahu latar belakang sejarah Valentine’s Day, sehingga mereka tidak merasa risih untuk mengikutinya. Dengan kata lain, remaja Muslim banyak yang memiliki kesadaran sejarah yang rendah. Kedua, adanya anggapan bahwa Valentine’s Day sama sekali tidak memiliki muatan agama dan hanya bersifat budaya global yang mau tidak mau harus diserap oleh siapa saja. Ketiga, keroposnya benteng pertahanan relijius remaja Muslim sehingga tidak mampu lagi menyaring budaya dan peradaban yang seharusnya mereka “lawan” dengan keras. Keempat, adanya perasaan loss of identity kalangan remaja Muslim sehingga mereka mencari identitas lain sebagai pemuas keinginan mendapat identitas global. Kelima, hanya mengikuti tren yang sedang berkembang agar tidak disebut ketinggalan zaman. Keenam, adanya pergaulan bebas yang kian tak terbendung dan terjadinya de-sakralisasi seks yang semakin ganas. Mungkin masih ada deretan jawaban lain yang bisa diberikan terhadapa pertanyaan di atas.

Islam, Valentine’s Day, dan Cinta

Bisa kita lihat pada bahasan di atas bahwa Valentine’s Day merupakan peringatan “cinta kasih” yang diformalkan untuk mengenang sebuah peristiwa kematian seorang pendeta yang mati dalam sebuah penjara. Yang kemudian diabadikan oleh gereja lewat tangan Paus Gelasius. Maka, merupakan sebuah kurang cerdas jika kaum Muslim dan secara khusus kalangan remajanya ikut melestarikan budaya yang sama sekali tidak memiliki ikatan historis, emosioal, dan religius dengan mereka. Keikutsertaan remaja Muslim dalam “hura-hura” ini merupakan refleksi sebuah kekalahan dalam sebuah pertarungan mempertahankan identitas dirinya. Mungkin ada sebagian remaja yang akan bertanya: Kenapa memperingati sebuah tragedi cinta itu tidak boleh dilakukan? Apakah Islam melarang cinta kasih? Bukankah Islam menganjurkan pemeluknya kasih kepada sesama?

Tak ada yang menyangkal bahwa Islam tidak melarang cinta kasih. Islam sendiri adalah agama kasih dan menjunjung cinta kepada sesama. Dalam Islam cinta demikian dihargai dan menempati posisi sangat terhormat, kudus, dan sakral. Islam sama sekali tidak phobi terhadap cinta. Islam mengakui fenomena cinta yang tersembunyi dalam jiwa manusia. Namun demikian, Islam tidak menjadikan cinta sebagai komoditas yang rendah dan murahan. Cinta yang merupakan perasaan jiwa dan gejolak hati yang mendorong seseorang untuk mencintai kekasihanya dengan penuh gairah, lembut, dan kasih sayang dalam Islam dibagi menjadi tiga tingkatan yang kita tangkap dari ayat Al-Quran. “Katakanlah: Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, kerabat-kerabatmu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerusakannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu senangi lebih kau cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta jihad di jalan-Nya, maka tunggulah hingga Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (At-Taubah: 24).
Dalam ayat ini menjadi jelas kepada kita semua bahwa cinta yang utama adalah cinta kepada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya. Inilah yang disebut dengan cinta hakiki. Cinta hakiki akan melahirkan pelita. Cinta hakiki yang dilahrikan iman akan senantiasa memberikan kenikmatan-kenikmatan nurani. Cinta hakiki akan melahirkan jiwa rela berkorban dan mampu menundukkan hawa nafsu dan syahwat birahi. Cinta akan menjadi berbinar tatkala orang yang memilikinya mampu menaklukkan segala gejolak dunia. Cinta Ilahi akan menuntun manusia untuk hidup berarti.

Islam memandang cinta kasih itu sebagai rahmat. Maka, seorang mukmin tidak dianggap beriman sebelum dia berhasil mencintai saudaranya laksana dia mencinta dirinya sendiri (HR Muslim). “Perumpamaan kasih sayang dan kelembutan seorang mukmin adalah laksana kesatuan tubuh; jika salah satu anggota tubuh terasa sakit, maka akan merasakan pula tubuh yang lainnya: tidak bisa tidur dan demam.” (Bukhari dan Muslim). Seorang Mukmin memiliki ikatan keimanan sehingga mereka menjadi laksana saudara (Al-Hujarat: 13), dan cinta yang meluap sering kali menjadikan seorang Mukmin lebih mendahulukan saudaranya daripada dirinya sendiri, sekalipun mereka berada dalam kesusahan (Al-Hasyr: 9).

Di mata Islam mencintai dan dicintai itu adalah “risalah” suci yang harus ditumbuhsuburkan dalam dada setiap pemeluknya. Makanya Islam menghalalkan perkawinan. Islam tidak menganut “selibasi” yang mengebiri fitrah manusia, seperti yang terjadi dalam ajaran Kristen dan Hindu serta Budha yang menganut sistem sosial yang dikenal dengan kependetaan. Sebab, memang tidak ada rahbaniyah dalam Islam.
Valentine’s Day yang merupakan ungkapan kasih yang bukan bagian dari agama kita, juga saat ini dirayakan dengan menonjolkan aksi-aksi permisif, dengan lampu remang, dan lilin-lilin temaram. Meniru perilaku agama lain dan sekaligus melegalkan pergaulan bebas inilah yang tidak dibenarkan dalam pandangan Islam.

By: Ustad Koko Liem
Baca Selengkapnya...

Anda Pengunjung yang ke

PENGGEMAR FAVORIT

My Home

My Home

My Ma'had

My Ma'had