Mereka berkonvoi di jalur protokol Kota Lumajang dengan berkumpul di Alun-Alun Lumajang, menggunakan kendaraan inventaris desa berplat merah. Mereka menyuarakan aspirasinya agar segera disahkan perundang-undangan desa yang kini dibahas DPR RI.
Aksi damai ini menuntut masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Selain itu dana desa sebesar Rp 1 miliar bisa dikelola untuk pembangunan masyarakat pedesaan.
Koordinator Asosiasi Kepala Desa (AKP) Se-Kabupaten Lumajang, Sanan mengaku aksi kali ini dilakukan oleh perangkat desa yang tergabung dalam Paguyuban Rakyat Desa Nusantara Atau Parade Nusantara.
"Prinsipnya, kami akan berkeliling di seluruh kecamatan. Mulai Kota Lumajang, Kedungjajang, Klakah, Randuagung, Jatiroto, Tekung, Yosowilangun, Kunir, Tempeh dan kecamatan lainnya, untuk menyampaikan aspirasi kami," kata Sanan, yang juga Kades Petahunan.
Sanan mengaku aksi yang dilakukan ini agar semua warga mengetahui dan ikut mendukung aspirasinya yang kini digodok DPR RI. Pihaknya juga sudah mengantongi izin dan restu dari Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar, Kapolres Lumajang AKBP Susanto, Dandim 0821 Lumajang Letkol Erwin Djatniko.
Sementara Kapolres Lumajang AKBP Susanto mengaku mengerahkan seluruh personelnya untuk membantu keamanan agar tidak terjadi kemacetan.
"Kita mengerahkan personil untuk melakukan pengamanan dan memastikan tidak terjadi kemacetan, karena konvoi ini dilakukan di jalanan protokol. Kami telah mengantisipasi secara dini, terutama agar aksi para perangkat desa ini berlangsung tertib sesuai harapan," jelas Susanto.
sumber >> http://surabaya.detik.com/read/2012/01/12/102536/1813415/475/tiga-ribu-perangkat-desa-di-lumajang-turun-ke-jalan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar