KALAM HIKMAH Jika anda imgin tahu kedudukan anda disisi Allah Maka lihatlah kedudukan Allah di hati anda

Senin, 27 Juni 2011

TAHLILAN

TAHLILAN

Dalam hal ini Syaikhul Islam Ibn Taimiyah ulama utama panutan kaum wahabi berkata :
“Ibn Taimiyah ditanya, tentang seseorang yang memprotes ahli dzikir (berjamaah) dengan berkata kepada mereka, “dzikir kalian ini bid’ah, mengeraskan suara yang kalian lakukan juga bid’ah”. Mereka memulai dan menutup dzikirnya dengan al-Qur’an, lalu mendoakan kaum muslimin yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Mereka mengumpulkan antara tasbih, tahmid, tahlil, takbir, hauqalah (laa haula walaa kuwwata illaa billah) dan sholawat kepada Nabi SAW. Lalu Ibn Taimiyah menjawab : “berjamaah dalam berdzikir, mendengarkan al-Qur’an dan berdoa adalah amal shaleh, termasuk qurbah dan ibadah yang paling utama dalam setiap waktu. Dalam shahih bukhari, Nabi SAW bersabda : “sesungguhnya Allah SWT memiliki banyak malaikat yang selalu bepergian di muka bumi. Apabila mereka bertemu dengan sekumpulan orang yang berdzikir kepada Allah, maka mereka memanggil, “silahkan kalian sampaikan hajat kalian” lanjutan hadits tersebut terdapat redaksi, “kami menemukan mereka bertasbih dan bertahmid kepadaMu” … adapun memilihara rutinitas aurad (bacaan-bacaan wirid) seperti shalat, membaca al-Qur’an berdzikir atau berdo’a, setiap pagi dan sore serta pada sebagian waktu malam dan lain-lain, hal ini merupakan tradisi Rasulullah SAW dan hamba-hamba Allah yang saleh, zaman dulu dan sekarang.” (Majmu’ Fatwa Ibn Taimiyah, juz 22 hal 520)
Pernyataan Syaikhul Islam Ibn Taimiyah diatas memberikan kesimpulan bahwa dzikir berjamaah dengan komposisi bacaan yang beragam antara ayat al-Qur’an, tasbih, tahmid, tahlil, takbir dll seperti yang terdapat dalam tradisi tahlilan adalah “amal shaleh dan termasuk qurbah dan ibadah yang paling utama dalam setiap waktu.”
Kata wahabi tradisi tahlilan itu mengadopsi dari tradisi umat hindu. Benarkah ???
Al-Imam Sufyan, seorang ulama salaf berkata : “dari Sufyan, bahwa Imam Thawus berkata, “sesungguhnya orang yang telah meninggal akan diuji di dalam kubur selama tujuh hari, oleh karena itu mereka (kaum salaf) menganjurkan bersedekah makanan untuk keluarga yang meninggal selama tujuh hari tersebut.” (HR. Imam Ahmad dalam al-Zuhd, al-Hafizh Abu Nu’aim, dalam Hilyah al-Auliya juz 4 hlm 11. dan Ibn Hajar dalam al-Mathalib al-‘Aliyah, juz 5 hlm 330).
Jadi sudah jelas bahwa tradisi 7 harian sudah dilakukan sejak generasi sahabat di Arab sana, mana mungkin di Arab ada orang hindu pada waktu itu, atau orang hindu yang ikut-ikutan tradisi para generasi sahabat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anda Pengunjung yang ke

PENGGEMAR FAVORIT

My Home

My Home

My Ma'had

My Ma'had